Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak heran kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menurun. Kepercayaan publik tersebut terus merosot di era kepemimpinan Firli Bahuri.
"Menurunnya tingkat kepercayaan publik kepada KPK merupakan hal yang wajar dan telah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya. Sebab, sejak Komjen Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK praktis memang tidak ada prestasi yang dapat dibanggakan dari lembaga anti rasuah ini," ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Selain itu, hasil survei lembaga Indikator Politik menyebut KPK hanya berada di posisi keempat dengan persentase 74,7 persen, dibawah TNI, Presiden dan Institusi Polri.
Menurut Kurnia, KPK mulai dapat dikatakan melemah sejak pemilihan pimpinan KPK lalu, hingga adanya revisi pada UU KPK.
Baca Juga: Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Jiwasraya
"Kondisi carut marut pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilepaskan dari kejadian yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu. Mulai dari proses seleksi Pimpinan KPK sampai perubahan regulasi UU KPK," ucap Kurnia.
"Proses seleksi Pimpinan KPK misalnya, publik “dipaksa” untuk berdamai dengan kepemimpinan Firli Bahuri yang kerap kali menghasilkan kebijakan kontroversial dibanding menunjukkan prestasi," Kurnia menambahkan.
Lebih lanjut, ia menyebut UU KPK baru yang kini diterapkan malah semakin terbukti melululantahkan kewenangan KPK yang seperti hilang tajinya dalam pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, dengan dibentuknya Dewan Pengawas berpotensi menghambat penegakan hukum kedepannya. Mengingat dewan pengawas memiliki kewenangan luar biasa.
Untuk itu ia menilai pihak yang harus bertanggung jawab adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, DPR, dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!
"Atau mungkin bisa dibalik, apakah kondisi suram seperti ini yang memang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo, anggota DPR RI, dan Ketua KPK ?," tutup Kurnia.