Suara.com - Keuskupan Agung Jakarta memutuskan belum membuka gereja untuk ibadah yang melibatkan orang banyak meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mulai mengizinkan kegiatan keagaman kembali dibuka. Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi dengan protokol kesehatan kini tengah diterapkan di Ibu Kota.
Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan selama PSBB transisi atau selama bulan Juni, gereja khususnya di Jabodetabek akan mempersiapkan segala hal teknis peribatan di gereja demi keselamatan umat dari pandemi virus corona Covid-19.
"Ditegaskan kembali bahwa seluruh kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang seperti seluruh misa mingguan, misa harian, doa rosario, dan misa novena (masih) ditiadakan," kata Adi, Senin (8/6/2020).
Umat katolik yang berada dalam lingkup Keuskupan Agung Jakarta bisa mengikuti kegiatan ibadah, kegiatan kerohanian dan pastoral secara virtual melalui live streaming melalui media youtube, dan televisi.
Baca Juga: Bukan Coronawati, Rekomendasi Nama Bayi Terpopuler selama Pandemi Covid-19
Masa penerapan new normal di gereja baru bisa dilakukan jika sudah memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin resmi dari Keuskupan Agung Jakarta, proses ini dilakukan secara bertahap mulai bulan Juli 2020.
Ada pun hal-hal yang wajib disiapkan tiap gereja menuju new normal antara lain, membuat pedoman dan melatih sumber daya manusia untuk mengawasi protokol kesehatan, menyiapkan sarana protokol kesehatan, dan meminimalisir risiko.
"Setelah 3 hal diatas terpenuhi dengan baik dan mendapat izin resmi dari KAJ, maka paroki diperbolehkan melakukan pelayanan sakramen-sakramen secara terbatas," tegasnya.
Misa mingguan dan harian selama masa new normal juga tetap dengan umat yang terbatas dan Misa Biara atau Komunitas Religius terbatas tanpa umat.
Baca Juga: Petinju Cantik Positif Covid-19, Khabib Dijodohkan