Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan ada 228 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau dan zona kuning. Lantaran itu, Doni akan menyerahkan kebijakan penerapan New Normal kepada masing-masing kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori hijau dan kuning.
"Total kabupaten/kota yg berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten/kota atau 44 persen dari total kabupaten /kota secara nasional," ujar Doni dalam jumpa pers melalui Youtube BNPB pada Senin (8/6/2020).
Namun kata dia, nantinya penerapan New Normal, tergantung kepada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan wali kota terkait.
Ia mengingatkan agar bupati dan wali kota selaku ketua gugus tugas di kabupaten/kota untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam menetapkan penerapan New Normal.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf: Masyarakat yang Bandel Saat New Normal Harus Ditegur
"Untuk selalu bermusyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan segenap komponen masyarakat, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di daerah, pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya tokoh masyarakat dan juga pakar di bidang ekonomi kerakyatan, serta dunia usaha, dan tentunya DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas," ucap dia.
Doni juga meminta, wali kota dan bupati melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur, sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah.
Kata dia, proses pelaksanaan keputusan menuju New Normal harus melalui tahapan prakondisi yaitu melaksanakan edukasi, sosialisasi dan simulasi penerapan New Normal sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.
Doni menuturkan tahapan-tahapan sosialisasi tersebut tentunya harus bisa dipahami, dimengerti dan dipatuhi oleh masyarakat. Pasalnya, kata dia, keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Jangan sampai karena kelengahan kita, kerja keras yang kita lakukan hampir tiga bulan ini menjadi sia-sia," kata Doni.
Baca Juga: DKI Jakarta akan Terapkan New Normal, Sekjen AIMI: Rumah Sakit Belum Siap
Lebih lanjut, ia menginginkan bupati dan wali kota menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring serta evaluasi dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.