Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) di wilayah Cirebon, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Ketiga teroris tersebut diketahui bagian dari kelompok yang merancang aksi penyerangan di Mapolsek Daha Selatan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan mulanya Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berisinial M (40) di Desa Purat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (4/6/2020) pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, M diduga merupakan sosok yang kerap melakukan perekrutan dan pengkaderan terhadap calon anggota JAD.
Sehari setelah itu, pada Jumat (5/6/2020) Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris JAD lainnya, yakni berinisial AS (33) dan TA (24) di Kalimantan Selatan. AS ditangkap di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Hasil penyelidikan, AS masuk anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliah untuk melaksanakan aksi penyerangan target anggota polisi dan kantor polisi," ujar Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Pemerintah: 15 Provinsi Nihil Penambahan Kasus Covid-19
Menurut Awi, AS diketahui merupakan sosok yang turut merencanakan aksi penyerangan terhadap Mapolsek Daha Selatan yang dilakukan AR (20) hingga menewaskan satu anggota polisi. Selain itu, AS juga diketahui telah membaiat tiga anggota JAD lainnya.
"AS ini mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat empat anggota lainya atas nama MZ, N, AR dan AS," ungkap Awi.
Sementara itu, di waktu yang sama Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan terduga teroris lainnya, yakni berinisial TA. Pemuda berusia 24 tahun itu diciduk wilayah Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Menurut Awi, TA juga bagian dari pihak yang merencanakan penyerang terhadap Mapolsek Daha Selatan. Dia berperan membentuk tim kecil JAD dan memberikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk membuat senjata tajam jenis samurai yang digunakan saat melakukan aksi penyerangan di Mapolsek Daha Selatan.
"TA mengetahui dan ikut melaksanakan aksi amaliah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah baiat lima anggota lainya," pungkas Awi.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Batal karena Covid, Wapres Ma'ruf: Hak Calon Jemaah Tetap