Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai transisi menuju New Normal. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah, mengacu imbauan WHO, organisasi kesehatan dunia. Salah satunya yang paling krusial adalah kesiapan rumah sakit dan fasilitas kesehatan seperti prasarana pendukung untuk menangani kasus Covid-19.
Sekjen Akademi Ilmuan Muda Indonesia (AIMI) Berry Jualiandi mengatakan, masih banyak rumah sakit yang belum siap dalam menangani pasien Virus Corona sampai saat ini, apalagi ketika masa New Normal nanti.
"Kami rasa kesiapan rumah sakit tidak akan banyak berubah dengan kondisi sebelumnya sewaktu belum New Normal," kata Berry kepada Suara.com, Senin (8/6/2020).
Oleh karena itu, penerapan New Normal dinilai masih terlalu dini karena fasilitas dan kapasitas rumah sakit masih belum memadai.
Baca Juga: Ma'ruf: Pemerintah Akan Bantu Pesantren Beroperasi di Tengah New Normal
Selain itu, jumlah tes swab yang dilakukan oleh pemerintah belum banyak dan tidak masif, sehingga grafik kasus Covid-19 berpotensi masih terus meningkat.
"RO dibawah satu belum mencapai dua minggu dan lain sebagainya," ujar dia.
Sementara itu, masyarakat memiliki literasi dan pemahaman yang sangat beragam terkait dalam pelaksanaan protokol kesehatan di tengah penerapan PSBB transisi. Ada warga yang sangat siap dan ada yang sangat tidak siap.
"Kami mengganggap penerapan PSBB transisi ini juga terlalu dini karena beberapa syarat untuk pelonggaran sebenarnya belum terpenuhi," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Berry, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih masif dan terarah pada semua komponen masyarakat.
Baca Juga: Tanggapi Aturan New Normal, Ketua IDI: Kami Khawatir Pasien di RS Berjubel
"Juga perlu dilakukan penegakan hukum yang tegas bagi para pelanggar," katanya.