2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah

Senin, 08 Juni 2020 | 18:36 WIB
2 Petisi untuk Jokowi: Bebaskan Tapol Papua dan Usut Kasus Paniai Berdarah
Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mendapatkan dua petisi dari rakyat, aktivis hingga lembaga swadaya masyarakat yang konsen terhadap tindakan rasialisme yang selama ini terjadi di Papua. Dua petisi ini sudah ditandatangani oleh ribuan orang.

Petisi pertama datang dari Forum Tim 150 Papua. Koalisi itu terdiri dari 150 tokoh intelektual dari berbagai profesi dan kalangan di Papua.

Koordinator Forum Tim 150 Papua, Pieter Ell mengatakan petisi ini berisi masukan kepada Jokowi terkait 7 tahanan politik Papua yang dituntut belasan tahun karena melakukan aksi unjuk rasa merespons tindakan rasisme oknum aparat dan ormas di Surabaya pada Agustus 2019 lalu.

Mereka merasa didiskriminasi pengadilan karena pelaku rasisme di asrama Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi sebagai akar masalah hanya divonis 9 bulan penjara.

Baca Juga: Aksi Anti Rasis Terancam 17 Tahun Penjara, Kejanggalan Sidang Tapol Papua

"Meminta Presiden RI membebaskan Terdakwa Buctar Tabuni dan seluruh Tahanan Politik Papua yang notabene sebagai korban rasisme berdasarkan kewenangan Presiden yang diatur dalam Peraturan Perundangan yang berlaku, dan mendesak DPR RI, DPD RI, DPR Papua segera membentuk Panitia Khusus Ujaran Rasisme," kata Pieter Ell dalam konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020).

Petisi kedua datang dari LSM Amnesty International Indonesia dengan judul petisi SaPuMimpi, petisi ini merupakan petisi terbuka yang bisa ditandatangani oleh umum sehingga hingga hari ini sudah mengumpulkan 26,346 tanda tangan dari 20.000 yang ditargetkan.

Petisi SaPuMimpi secara khusus meminta Jokowi untuk serius menyelesaikan kasus tragedi Paniai Berdarah yang belum tuntas sejak 2014.

"Kepada Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia. Saya meminta bapak untuk segera menyelesaikan kasus tragedi Paniai di Papua yang belum tuntas sejak 2014. Adanya tindak kekerasan dan penembakan tidak berdasar terhadap anak-anak di bawah umur bukanlah tindakan yang pantas dilakukan, apalagi jika dilakukan aparat keamanan yang ditugaskan menegakkan keadilan," isi petisi tersebut.

Petisi SaPuMimpi juga mendesak Jokowi untuk menindak tegas aparat keamanan yang masih melakukan berbagai kekerasan terhadap warga Papua.

Baca Juga: Puskesmas di Papua Tutup karena 52 Tenaga Medis Positif Corona

"Sikap ini akan menjadi bukti bahwa keadilan ditegakkan dan tidak seorangpun mendapat perlakuan istimewa di depan hukum," tutup petisi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI