Suara.com - Lelaki berinisial PS warga Tanah Merah, Lempake, Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Pasalnya, PS tepergok warga setempat saat mencuri celana dalam wanita hari Jumat (5/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, dia nyaris menjadi korban amuk massa.
Kepada polisi, PS mengakui mencuri celana dalam perempuan sebagai syarat ilmu hitam yang dipelajarinya, agar kaya dan awet muda.
“Informasinya seperti itu, dia mencuri celana dalam perempuan untuk pesugihan dan awet muda. Tapi ya tak bisa dibuktikan karena mistis. Dia itu baru mau mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Curi Ratusan BH dan Celana Dalam Wanita, Pencuri Dipenjara 23 Minggu
Fahrudi mengatakan, polisi mendapat laporan warga soal kasus PS dan langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalur Satu Jalan Tanah Merah, Lempake, Samarinda Utara.
"Dia itu baru masuk kampung langsung ditangkap, karena sudah dicurigai mau mencuri. Ketika ditanya warga, dia mengakui mau mencuri celana dalam," kata dia.
Ketika polisi tiba di lokasi, PS langsung diamankan ke polsek karena hendak dikeroyok massa.
Sementara warga setempat hingga kekinian tak melakukan pelaporan sehingga kasus itu tak bisa diproses.
"Jadi kami cuma mengamankan orang itu saja, belum ada pelaporan," kata dia.
Baca Juga: Staf Kantor Pos Enggan Melayani Tanpa Masker, Wanita Lepas Celana Dalam