Untuk diketahui, sebanyak 15 Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat masih tercatat sebagai zona merah pandemi virus corona (COVID-19).
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi menyebutkan, pembukaan sejumlah titik keramaian yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak berlaku di 15 RW yang masuk dalam kategori zona merah.
RW yang zona merah itu diberlakukan sebagai wilayah dengan pengendalian ketat.
Baca Juga: Senin 8 Juni, Pasien Corona Tambah 847 Orang, Jatim Catat Rekor Lagi