Wali Kota Jakarta Barat Rustam Efendi menyebutkan, pembukaan sejumlah titik keramaian yang dilaksanakan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak berlaku di 15 RW yang masuk dalam kategori zona merah.
RW yang zona merah itu diberlakukan sebagai wilayah dengan pengendalian ketat.
"Kalau di wilayah lain ada tempat umum yang dibuka, khusus di RW zona merah itu kita tunda dulu” kata Rustam saat meresmikan "Kampung Merdeka COVID-19" di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Senin 8 Juni, Pasien Corona Tambah 847 Orang, Jatim Catat Rekor Lagi