Suara.com - Seorang ibu tiri di Korea Selatan ditangkap karena dituduh membunuh anaknya yang berusia 9 tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper.
Menyadur Korea Joongang Daily, seorang ibu tiri berusia 43 tahun ditangkap di Cheonan, Chungcheong Selatan, pada Rabu (3/6/2020) karena dituduh membunuh anak tirinya yang berusia sembilan tahun dengan cara mengurungnya di dalam koper selama tujuh jam.
Wanita itu didakwa telah melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan kematian setelah anak itu meninggal dua hari kemudian di rumah sakit.
Menurut para penyelidik, ambulans datang ke rumah ibu tiri tersebut pada Senin (1/6/2020) pukul 7.25 malam waktu setempat. Ia memanggil ambulans karena mendapati anaknya sudah tak sadarkan diri setelah membuka koper, tempat ia mengurung anaknya.
Saat tim medis tiba di rumah, menemukan anak itu sudah dalam keadaan koma, dan membawanya ke rumah sakit universitas di Cheonan. Anak itu dirawat selama dua hari, tetapi tidak kunjung sadar dan dinyatakan meninggal pada Rabu (3/6/2020) pukul 6:50 malam waktu setempat.
Penyebab kematian anak tersebut diprediksi karena kegagalan fungsi organ.
Polisi memperoleh surat perintah untuk menangkap ibu tiri tersebut berdasarkan kecurigaan bahwa kematian anak itu akibat dari kekerasan yang dilakukannya.
Menurut keterangan polisi, wanita itu mengaku telah memerintahkan anaknya untuk masuk ke dalam koper sebagai hukuman karena berbohong dan tidak patuh pada perintahnya.
Dia mengaku menguncinya di koper pada siang hari, awalnya di koper berukuran 15,6X23,6 inci kemudian dipindahkan ke ukuran lebih besar agar sang anak lebih lega.
Pada saat kejadian, sang ayah sedang pergi bekerja, sedangkan anak itu di rumah bersama sang ibu dan dua saudara tirinya.
Jaksa penuntut mengatakan rekaman kamera pengintai menunjukkan ibu tiri berjalan keluar dari apartemen pada pukul 1 siang dengan tenang, tak lama setelah anak itu dikunci di dalam koper. Dia kembali ke rumah tiga jam kemudian.
Sebulan sebelumnya, pihak berwenang juga memeriksa ibu tiri tersebut dan suaminya karena diduga telah melakukan penganiayaan setelah ditemukan luka memar pada tubuh anak tersebut.
“Saya memukulnya karena dia tidak mendengarkan saya,” jawab sang ibu itir ketika dimintai keterangan oleh Polisi. Ia juga mengatakan bahwa dia juga melakukan hal serupa kepada saudara tirinya.
Polisi kemudian menyerahkan kasus itu ke Pusat Nasional Hak Anak, dan telah mengirim konsultan untuk memulai prosedur pemantauan.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Korea Selatan Larang Pertemuan Besar di Tempat Umum