Hal ini menjadi salah satu alasan yang butuh dipertimbangkan dalam menyiapkan protokol kesehatan. Dengan peraturan yang baru, kata Janoe, kemungkinan jemaat akan dibatasi sampai 300 orang saja.
"Itu yang sedang kami godok. Itu yang sedang menjadi perbincangan menurut kami memang sangat sulit, karena kerinduan anggota jemaat untuk berkebaktian itu sudah begitu menggelega. Tapi kami harus membatasi," tuturnya.
Begita pula dengan gereja Katolik — Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) belum membuka gereja-gereja Katolik di Jakarta.
Romo A. Hani Rudi SJ, Pastor Kepala Paroki Katedral di Jakarta, pada akhir pekan menyampaikan pernyataan bahwa gereja berkapastias 800 orang itu belum berencana menyelenggarakan misa dalam waktu dekat.
Baca Juga: Besok, Dwi Sasono Dipindah ke RSKO Untuk Direhabilitasi
Ia pun tidak menyebutkan perkiraan waktu kapan gereja akan kembali dibuka.
"Kami memilih tidak buru-buru menyelenggarakan misa bersama umat, karena kami ingin memastikan bahwa segala sesuatu siap sesuai protokol kesehatan. Misalnya, semua pelaksana pendukung memadai, seperti pengaturan kursi berjarak, penyediaan wastafel, alat deteksi suhu dan seterusnya."
"Kami juga ingin memastikan bahwa semua petugas yang akan melayani dipastikan bebas dari Covid-19, dengan menyelenggarakan rapid test," kata Romo A. Hani Rudi SJ melalui pernyataan video yang diterima BBC News Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pekan lalu menyatakan pelaksanaan pelonggaran pembatasan secara bertahap terhadap kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.
Tahap pertama adalah tanggal 5-7 Juni, kedua dari 8-14 Juni, ketiga sejak 15-21 Juni, dan terakhir pada 22-28 Juni. Kegiatan ibadah sudah diperbolehkan sejak 5 Juni, sementara perkantoran mulai 8 Juni.
Baca Juga: Tas Siaga New Normal Ada Helm, Ini 5 Tips Seputar Pelindung Kepala
Segala kegiatan yang tertera dalam masa transisi masih dibatasi hingga kapasitas 50 persen dan kebijakan akan dievaluasi kembali pada akhir Juni.