Suara.com - Seorang perempuan asal Chungcheong, Korea Selatan, ditangkap dengan tuduhan membunuh anak tirinya dengan cara dimasukkan ke dalam koper selama tujuh jam.
Menyadur Korea Joongang Daily, ibu ini ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (3/6) lalu, dua hari setelah ia mengurung anak tirinya yang berusia 9 tahun di koper.
Kepada kepolisian, perempuan ini mengaku telah dengan sengaja menyuruh anak laki-laki itu masuk ke koper sebagai hukuman karena mengabaikan perintahnya.
Ia mengatakan mengurung anakanya di koper pada Senin (1/6) siang. Mulanya, koper yang digunakan berukuran panjang 15,6 inci, lebar 23,6 inci. Kemudian, sang anak dipindahkan ke koper yang lebih besar dengan ukuran panjang 17,3 inci, lebar 23,6 inci.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pernah Jadikan Suami Fairuz A Rafiq Objek Fantasi Liarnya
Saat kejadian, dua anak kandung perempuan tersebut sedang berada di rumah. Sementara sang ayah tengah bekerja.
Malamnya, ibu ini memanggil layanan ambulans dan melaporkan bahwa ia menemukan anaknya tak sadarkan diri di dalam koper. Mobil ambulans datang pada sekitar pukul 19.25 waktu setempat.
Tim medis yang datang, menyatakan bahwa sang anak dalam kondisi koma dan langsung dilarikan ke rumah sakit universitas di Cheonan.
Setelah dirawat selama dua hari, anak malang tersebut tak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.50 malam, dengan penyebab kematian yakni kegagalan beberapa organ.
Polisi kemudian melakukan penangkapan berdasarkan kecurigaan kematian sang anak berkemungkinan akibat dari tindak kekerasan.
Baca Juga: Indonesia Bisa Kehilangan Rp 26 Triliun dari Tudingan Kecurangan Ekspor
Aksi kejam ibu tiri ini ternyata bukan yang kali pertama. Satu bulan sebelumnya, ia bersama sang suami juga menjalani penyelidikan kepolisian atas dugaan penganiyaan anak.