Dear Warga Jakarta, Anies Ingatkan Bisa Hentikan Transisi New Normal Lho

Senin, 08 Juni 2020 | 14:03 WIB
Dear Warga Jakarta, Anies Ingatkan Bisa Hentikan Transisi New Normal Lho
Petugas gabungan melakukan penjagaan kepada pengendara yang keluar-,masuk area DKI Jakarta di pos pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa (26/5). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bisa saja bisa mengakhiri tiba-tiba atau melakukan rem mendadak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Keputusan ini bisa diambil jika kasus positif corona di ibu kota mendadak meningkat signifikan.

Salah satu caranya, kata Anies, adalah dengan memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) untuk kendaraan bermotor roda dua dan empat. Ia menilai kebijakan ini bisa mengurangi kegiatan orang di luar rumah.

Terlebih lagi, mulai hari ini, kegiatan perkantoran sudah boleh mulai dibuka dengan berbagai ketentuan. Nantinya jika lalu lintas terlalu padat karena terlalu banyak pekerja, maka ia akan memberlakukan gage.

"Sama dengan di masa transisi ini bisa diberlakukan ganjil genap. Tapi bukan berarti itu akan dilakukan," ujar Anies di terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2020).

Baca Juga: GAWAT! Ojek Online Jadi Sumber Penularan Virus Corona di Bandung

Anies mengatakan kebijakan rem mendadak ini dilakukan jika ternyata PSBB transisi malah kembali membuat pasien corona meningkat drastis. Jika dihentikan, maka aturannya kembali ke PSBB sebelumnya, rumah ibadah hingga pusat perkantoran akan kembali ditutup.

"Jadi ada dua (cara yang diambil jika corona membludak). Satu emergency brake, satunya ganjil genap. Dua-duanya untuk pengendalian. Tapi kita akan lihat jumlah kasus, jumlah orang bepergian, dari situ nanti bila diperlukan baru digunakan," jelasnya.

Kendati demikian, ia menyatakan rencana rem mendadak ini masih dalam tahap persiapan. Pihaknya baru akan menerapaknnya sesuai pemantauan data penambahan corona dan aktifitas masyarakat ke depannya.

"Bila wabahnya ternyata meningkat, jumlah kasus bertambah maka diterapkan PSBB. Jadi bukan berarti kalau ada di peraturan pasti dilaksanakan pasti digunakan," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksin Virus Corona Berbentuk Inhaler Akan Siap Agustus

REKOMENDASI

TERKINI