Kembali Mangkal Tarik Penumpang, Pengemudi Ojol: Alhamdulillah

Senin, 08 Juni 2020 | 13:40 WIB
Kembali Mangkal Tarik Penumpang, Pengemudi Ojol: Alhamdulillah
Salah satu pengemudi ojol Joko yang berada di kawasan Stasiun Manggarai. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai Senin (8/6/2020) ini, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta diperkenankan kembali mengangkut penumpang. Hal itu terjadi sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2020), sejumlah pengemudi ojol tampak kembali mangkal. Mereka tampak berjajar di sepanjang trotoar depan stasiun tersebut menunggu orderan penumpang datang.

Salah satu pengemudi ojol, Joko (50) menyambut gembira dengan diperkenankannya kembali menarik penumpang di tengah pandemi Virus Corona.

"Alhamdulillah. Cukup, alhamdulillah," kata Joko saat ditemui Suara.com di lokasi pada Senin (8/6/2020).

Baca Juga: Ojol Boleh Narik Lagi, Gojek Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri

Menurutnya, selama dua bulan terakhir pendapatannya merosot lantaran tak diperkenankan membawa penumpang. Ia mengaku, tak mengandalkan pendapatannya dari jasa antar barang dan makanan.

"Hancur (pendapatannya), bukannya turun doang tapi terjun bebas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, saat melayani penumpang kali ini akan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang diminta pemerintah, seperti memakai masker, sarung tangan hingga membawa hand sanitizer.

Untuk hari ini, dia mengaku sudah mengangkut penumpang dari Stasiun Manggarai.

"Alhamdulillah udah dua orang. Dua orang ini aja udah nutup setoran alhamdulillah," tandasnya.

Baca Juga: Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Driver: Banyak yang Kaget Tak Percaya

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni 2020. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI