Media Asing Sebut Anies Rival Jokowi, PKS: Dia Jaga Jakarta dari Pandemi

Senin, 08 Juni 2020 | 13:18 WIB
Media Asing Sebut Anies Rival Jokowi, PKS: Dia Jaga Jakarta dari Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menampik media asing The Economist yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai rival bagi Presiden Joko Widodo. Apalagi ketika kiprah Anies mengatasi pandemi dinilai hanya memanfaatkan situasi untuk keuntungannya.

Mardani menegaskan, Anies bukan merupakan rival Jokowi. Terkait penanganan pandemi di Jakarta, ia menilai hal tersebut memang sudah menjadi tugas Anies sebagai gubernur untuk memastikan keselamatan warga di ibu kota.

"Mas Anies bukan rival Pak Jokowi. Mas Anies sedang berusaha menjaga rakyat DKI agar selamat menghadapi Covid-19," kata Mardani dihubungi Suara.com, Senin (8/6/2020).

Mardani yang juga anggota DPR itu kemudian menyoroti kinerja Anies yang ia nilai memang lebih pro aktif dibandingkan pusat. Namun, kembali lagi ia mengatakan hal tersebut semata-mata memang sudah menjadi tugasnya, bukan justru ingin menjadi rival bagi Jokowi.

Baca Juga: Anies Tunggu Warga Jakarta Tak Terkendali untuk Berlakukan Ganjil Genap

"Jika ada beberapa kebijakan Mas Anies lebih pro aktif dibanding pemerintah pusat itu disebabkan karena semangat menjaga Jakarta sebagai pintu masuk Indonesia. Jika Jakarta terjaga maka Indonesia akan terjaga," katanya.

Diketahui, media internasional yang berbasis di London, Inggris, The Economist menyebut Gubernur Anies Baswedan adalah rival baru bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam artikel berjudul "Indonesia’s president has a new rival" yang terbit di economist.com, Sabtu (6/6/2020), surat kabar itu berpendapat Anies memanfaatkan pandemi virus corona Covid-19 untuk keuntungannya.

The Economist menjelaskan persaingan Jokowi dan Anies mulai muncul ketika sang gubernur selama berminggu-minggu sejak 2 Maret mendesak pemerintah pusat untuk bertindak menanggapi Covid-19.

Namun pemerintah Indonesia awalnya ragu-ragu ketika virus itu menyebar. Akhirnya, pada tanggal 31 Maret, presiden mengumumkan keadaan darurat nasional.

Baca Juga: Ganjil Genap Motor di Jakarta, Polisi Tunggu Arahan Anies

Penguncian wilayah atau dikenal PSBB pun harus melalui izin dari Kementerian Kesehatan atau pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI