Bawa Balita ke Stasiun Manggarai, Warga Depok Dilarang Naik KRL

Senin, 08 Juni 2020 | 13:12 WIB
Bawa Balita ke Stasiun Manggarai, Warga Depok Dilarang Naik KRL
Warga Depok dilarang masuk Stasiun Manggarai karena bawa anak di bawah 5 tahun, Senin (8/6/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan new normal di transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) resmi diberlakukan hari ini Senin (8/6/2020). Sejumlah calon penumpang yang tak sesuai ketentuan dilarang naik KRL.

Berdasarkan pantauan Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020) tampak beberapa calon penumpang tak sesuai ketentuan new normal ditolak masuk ke area stasiun.

Hal itu seperti yang terjadi dengan Ataya, warga asal Depok yang ditolak naik KRL di Stasiun Manggarai karena kedapatan membawa anak di bawah umur 5 tahun ke area stasiun.

Awalnya, Ataya dan anaknya yang masih berumur 2 tahun tersebut ingin masuk stasiun, namun petugas keamanan yang berjaga kemudian menghampirinya dan memberi tahu bahwa anak di bawah umur 5 tahun tidak diperkenankan menaiki KRL karena rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Perkantoran di Jakarta Buka, Penumpang Numpuk di Stasiun Manggarai

"Tadi saya tiba-tiba ditahan sama personel TNI, katanya anak kecil di bawah 5 tahun nggak boleh naik. Saya bilang saya nggak tahu," kata Ataya kepada Suara.com di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Ataya mengaku, bahwa di hari sebelumnya ia masih boleh membawa anaknya yang maaih balita menaiki KRL. Ia merasa bingung lantaran hari ini dilarang naik KRL.

"Emang saya nggak tahu, kemarin masih boleh. Saya lihat di TV juga nggak ada pemberitahuan," katanya.

Lebih lanjut, ia pun mengaku bingung saat ini untuk bisa pulang kembali ke Depok bersama anaknya.

"Saya dari Kayu Manis, sekarang bingung ini dilarang naik KRL mau pulang," tuturnya.

Baca Juga: Menumpuk di Stasiun Manggarai, Penumpang Abaikan Protokol Jaga Jarak

Untuk diketahui, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi penumpang yang akan menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Salah satunya, PT KCI melarang bagi anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita untuk naik KRL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI