PSBB, Kawasan Wisata Lembang Dikunjungi Turis Lokal: Sudah Jenuh di Rumah

BBC Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 06:32 WIB
PSBB, Kawasan Wisata Lembang Dikunjungi Turis Lokal: Sudah Jenuh di Rumah
[BBC].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Arus lalu lintas ke Puncak ramai

Lain halnya dengan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai pada akhir pekan ini, meski masih dalam kondisi lancar.

"Untuk arus lalu lintas pada pagi hari ini, situasinya terpantau lancar kemudian kita masih dalam rangka PSBB proposional Kabupaten Bogor masih dilaksanakan penyekatan-penyekatan utamanya yang mengarah Puncak, kita laksanakan penyekatan di seputaran Simpang Gadog atau arah ke Puncak. Untuk arus masih landai. Normal lancar.

"Diimbau kepada masyarakat untuk menunda dulu perjalanannya apabila tidak penting karena kita masih bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Covid 19 maupun berupaya menghilangkan virus tersebut," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Fadly Amri saat dihubungi melalui telepon, Minggu (7/6).

Baca Juga: Best 5 Oto: Ussy dan Truk Kontainer, Anang Coba Tesla, Pemotor PCX Menampar

Mengenai situasi arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada Sabtu (06/06) kemarin, Fadly mengatakan kondisi lalu lintas juga terpantau ramai.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jawa Barat, Daud Achmad, menyatakan, seluruh daerah di Jawa Barat dinyatakan masih dalam status PSBB, meski 15 daerah sudah diizinkan melaksanakan AKB. Namun, ke-15 kabupaten/kota itu harus menunggu izin dari menteri kesehatan.

"Bupati wali kota yang diumumkan daerahnya di zona biru masih PSBB dulu. Penerapan AKB bisa dilaksanakan manakala PSBB dicabut oleh menteri kesehatan," kata Daud saat jumpa pers, Jumat (5/6).

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengumumkan penerapan AKB bagi 15 kabupaten kota yang masuk zona biru bisa dimulai pada 1 Juni 2020. Ke-15 kabupaten kota itu adalah Kabupaten Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Kabupaten Garut, Pangandaran, Majalengka, Purwakarta, Kabupaten Tasikmalaya, Sumedang, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Banjar, dan Kota Sukabumi.

Penerapan AKB, salah satunya, diizinkannya tempat wisata dibuka. Namun tetap dibatasi hanya untuk wisata individu atau perorangan, seperti jalan melintasi alam atau hiking.

Baca Juga: Status Normal Baru Disebut Jadi Peluang Industri Otomotif

"Di zona biru wisata boleh buka, wisata yang datang sendiri, seperti hiking. Wisata keluarga belum boleh dulu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI