Suara.com - PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat (Sumbar) menanggapi adanya kabar yang simpang siur mengenai informasi dua penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (6/6/2020).
Executive General Manager PT AP II (Persero) Kantor Cabang BIM Yos Suwagiyono menyatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang ketat bagi penumpang yang datang dan berangkat. Menurutnya, dua penumpang tersebut datang di BIM dari Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juni 2020.
Saat sampai, dua orang itu lalu dilakukan tes swab. Kemarin, hasil pemeriksaan swab kedua orang tersebut pun keluar.
"Mereka diketahui positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab tersebut," ujarnya seperti dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com di BIM pada Minggu (7/6/2020).
Baca Juga: Penumpang Pesawat Domestik Harus Punya Hasil Rapid Test
Dia mengatakan, dua penumpang yang positif Covid-19 tersebut merupakan perantau asal Kabupaten Padang Pariaman dan Limapuluh Kota.
Yos melanjutkan, dua orang tersebut juga sudah memenuhi syarat apa yang menjadi ketentuan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 dan Surat Edaran Nomor 5.
"Mereka telah memenuhi syarat. Mereka secara ini lengkap. Hanya memang dari rapid test. Kalau dari ini mereka kan sudah diperbolehkan untuk terbang," katanya.
Dia menjelaskan, dua penumpang tersebut bukan lolos pemeriksaan di BIM, tapi berkat tes swab yang dilakukan di BIM, mereka diketahui positif Covid-19.
Dia juga menjelaskan, jika tes swab yang dilakukan di BIM merupakan inisiatif Pemprov Sumbar.
Baca Juga: Alvin Lie: Apa Masuk Akal Persyaratan Penumpang Pesawat Terbang Saat Ini?
"Alhamdulillah, dengan keputusan Pak Gubernur, akhirnya kita tahu itu adalah salah satu pencegahan yang bisa kita lakukan sehingga tracing-nya lebih mudah," jelasnya.