Suara.com - Penerapan New Normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai Senin (8/6/2020).
Meski begitu, tidak semua wilayah di provinsi tersebut yang akan menerapkannya, karena dari 19 kabupaten/kota di Sumbar hanya tersisa dua wilayah yang akan menempuh masa transisi. Dua wilayah tersebut, yakni Kota Padang yang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni 2020, serta Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Sumbar melalui Video Conference di ruang kerjanya pada Minggu (7/06/2020).
Gubernur Irwan menyatakan, berdasarkan kriteria penerapan New Normal yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia (WHO), setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti disiapkan untuk memasuki New Normal.
Baca Juga: Wagub Sumbar Sebut PSBB Berpotensi Diperpanjang Hingga 12 Juni Mendatang
Syarat tersebut meliputi kesiapan kajian epidemologi, di mana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat.
“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, Irwan mengemukakan, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan. Langkah pencegahan tersebut di antaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan New Normal di Sumbar.
Baca Juga: Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
“Artinya, dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Gubernur Irwan.
Selain itu, Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” kata Irwan.
Selanjutnya, persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat.
“Mohon dukungan Bupati/ Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari.”
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.
“Sudah mengetahui tapi belum diimplementasikan, kata kuncinya prilaku masyarakat kita semua harus disiplin, disiplin masker, jaga jarak dan lain sebagainya,” katanya.