Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masih ada 66 Rukun Warga (RW) di Jakarta yang masih tergolong sebagai zona merah penularan Virus Corona atau Covid-19. Kawasan itu disebutnya perlu mendapatkan penanganan khusus untuk mencegah penularan.
Anies menyerahkan urusan penanganan tersebut kepada pemerintah tingkat kota atau kabupaten. Para petugas diminta berupaya untuk menghijaukan segera 66 RW ini.
"Susun rencananya, susun ukuran-ukurannya, lalu cepat-cepatan dah mana yang paling cepat jadi hijau gitu," ujar Anies dalam video rapat di Balai Kota di kanal youtube resmi Pemprov DKI yang dikutip Suara.com pada Minggu (7/6/2020).
Selain itu, Anies juga meminta dalam waktu satu bulan ini, atau selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, zona merah itu bisa terkendali. Nantinya seiring berjalannya penanganan, pihaknya akan mengevaluasi zona merah setiap Senin.
Baca Juga: 15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
"Nanti kita lakukan update rutin, mungkin seminggu sekali setiap hari Senin terkait hasil atau progres tiap kota di dalam pengendalian ini," jelasnya.
Anies menyatakan, selama PSBB transisi ini, aspek sosial, kesehatan, dan ekonomi sudah harus mulai pulih. Dengan demikian, Jakarta akan menyelesaikan masa transisi ke fase sehat, aman, dan produktif.
"Ini kan tinggal kita punya waktu mudah-mudahan sebulan ini bisa lebih terkendali aspek sosialnya, aspek ekonominya, aspek kesehatannya. Tiga itu," pungkasnya.
Berdasarkan dokumen resmi Pemprov DKI, berikut daftar 66 RW zona merah tersebut:
Jakarta Barat (15 RW):
Baca Juga: 66 RW di Jakarta Ini Masih Zona Merah Virus Corona
- Grogol 1 RW
- Tomang 1 RW
- Tangki 2 RW
- Krukut 1 RW
- Jembatan Besi 4 RW
- Palmerah 1 RW
- Kota Bambu Utara 1 RW
- Jati Pulo 1 RW
- Cengkareng Timur 1 RW
- Srengseng 1 RW
- Joglo 1 RW
Jakarta Pusat (15 RW):
- Mangga Dua Selatan 1 RW
- Cempaka Baru 1 RW
- Kramat 1 RW
- Cempaka Putih Barat 1 RW
- Cempaka Putih Timur 2 RW
- Gondangdia 1 RW
- Kebon Kacang 2 RW
- Kebon Melati 2 RW
- Petamburan 2 RW
- Kampung Rawa 1 RW
- Jakarta Selatan (3 RW):
- Lebak Bulus 1 RW
- Pondok Labu 1 RW
- Kalibata 1 RW
- Jakarta Utara (15 RW):
- Penjaringan 2 RW
- Sunter Agung 1 RW
- Lagoa 1 RW
- Rawa Badak Selatan 1 RW
- Cilincing 1 RW
- Semper Barat 1 RW
- Sukapura 1 RW
- Pademangan Barat 6 RW
- Kelapa Gading Barat 1 RW
Jakarta Selatan (3 RW):
- Lebak Bulus 1 RW
- Pondok Labu 1 RW
- Kalibata 1 RW
Jakarta Timur (15 RW):
- Utan Kayu Selatan 1 RW
- Palmeriam 1 RW
- Bidara Cina 1 RW
- Cipinang Besar Selatan 1 RW
- Cipinang Muara 2 RW
- Kampung Tengah 3 RW
- Pondok Bambu 1 RW
- Malaka Sari 2 RW
- Malaka Jaya 2 RW
- Pinang Ranti 1 RW
Kepulauan Seribu (3 RW):
- Pulau Kelapa 1 RW
- Pulau Tidung 2 RW