Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin

Minggu, 07 Juni 2020 | 19:01 WIB
Daftar Lengkap 66 RW Zona Merah, Gubernur Anies: Akan Dievaluasi Tiap Senin
Gubernur Anies Baswedan saat mengumumkan kelanjutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) di Balai Kota DKI. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Mangga Dua Selatan 1 RW
  2. Cempaka Baru 1 RW
  3. Kramat 1 RW
  4. Cempaka Putih Barat 1 RW
  5. Cempaka Putih Timur 2 RW
  6. Gondangdia 1 RW
  7. Kebon Kacang 2 RW
  8. Kebon Melati 2 RW
  9. Petamburan 2 RW
  10. Kampung Rawa 1 RW
  11. Jakarta Selatan (3 RW):
  12. Lebak Bulus 1 RW
  13. Pondok Labu 1 RW
  14. Kalibata 1 RW
  15. Jakarta Utara (15 RW):
  16. Penjaringan 2 RW
  17. Sunter Agung 1 RW
  18. Lagoa 1 RW
  19. Rawa Badak Selatan 1 RW
  20. Cilincing 1 RW
  21. Semper Barat 1 RW
  22. Sukapura 1 RW
  23. Pademangan Barat 6 RW
  24. Kelapa Gading Barat 1 RW

Jakarta Selatan (3 RW):

  1. Lebak Bulus 1 RW
  2. Pondok Labu 1 RW
  3. Kalibata 1 RW

Jakarta Timur (15 RW):

  1. Utan Kayu Selatan 1 RW
  2. Palmeriam 1 RW
  3. Bidara Cina 1 RW
  4. Cipinang Besar Selatan 1 RW
  5. Cipinang Muara 2 RW
  6. Kampung Tengah 3 RW
  7. Pondok Bambu 1 RW
  8. Malaka Sari 2 RW
  9. Malaka Jaya 2 RW
  10. Pinang Ranti 1 RW

Kepulauan Seribu (3 RW):

  1. Pulau Kelapa 1 RW
  2. Pulau Tidung 2 RW

Baca Juga: 15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI