Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2020 | 12:59 WIB
Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan. (Foto: via Medanheadlines)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Irwan menegaskan, yang pasti untuk kegiatan seperti ini, sifatnya memang tertutup dan terbatas. Ia menyebutkan, tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.

“Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, (praktik ini) kurang lebih 2 Tahun (sudah berjalan),” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI