Aturan ganjil-genap ini penerapannya sama dengan sebelumnya sebelum masa PSBB. Kendaraan plat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil, dan begitu juga dengan plat genap.
Pemprov DKI Pastikan Ganjil Genap Belum Diberlakukan Sepekan ke Depan
Minggu, 07 Juni 2020 | 12:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cuti Bersama Hari Raya Nyepi, 26 Ruas Jalan Di DKI Bebas Ganjil Genap Hari Ini
23 Maret 2023 | 10:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI