Suara.com - Keluarga dan puluhan warga membawa kabur Pasien dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Labuang Baji, Makassar. Dari hasil tes swab yang baru keluar, ternyata jenazah berinisial MY itu dinyatakan positif corona.
Pihak keluarga mengambil secara paksa jenazah dari kamar jenazah RSUD Labuang Baji dan membawanya pulang pada Jumat (5/6/2020). Keesokannya pada Sabtu (6/6/2020) sore, hasil tes swab pasien baru keluar dan pasien dinyatakan positif terinfeksi corona.
"Benar pasien atas nama MY positif corona terbukti dari tes swab kemarin sore," kata Direktur RSUD Labuang Baji Andi Mappatoba dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Minggu (7/6/2020).
Pihak rumah sakit langsung melaporkan insiden jenazah dibawa kabur ke Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan dan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk ditindak lanjuti. Nantinya, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan melakukan tracking orang-orang yang telah melakukan kontak dengan jenazah.
Baca Juga: Viral Video 1.000 Lahan untuk Jenazah Pasien Corona, Pemprov Membenarkan
"Jenazah MY diambil oleh beberapa orang sudah kami laporkan ke provinsi, tim gugus Covid-19 provinsi, lurah dan camat yang menangani hal tersebut," ungkapnya.
MY masuk ke RSUD Labuang Baji pada Kamis (4/6/2020) dengan keluhan sesak napas dan nyeri dada. Dari pemeriksaan tes awal dan laboratorium, MY diindikasi terinfeksi Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi.
Namun, sehari berselang tepatnya pada Jumat MY meninggal dunia. Dihari yang sama, pihak keluarga langsung memaksa membawa pulang jenazah MY.
Aksi membawa kabur jenazah MY sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak puluhan orang menggotong keranda berisikan jenazah MY yang dibalut sarung.
Meski sudah dicegah oleh petugas rumah sakit, massa terus melakukan perlawanan hingga akhirnya mereka berhasil membawa jenazah yang terbujur kaku di dalam keranda.
Baca Juga: Tolak Jenazah Pasien Corona, Warga Honduras Bentrok dengan Polisi