Usai PSBB Tahap III, Kota Padang Tetapkan Masa Transisi 8-13 Juli

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2020 | 09:37 WIB
Usai PSBB Tahap III, Kota Padang Tetapkan Masa Transisi 8-13 Juli
Wali Kota Padang Mahyeldi. (ANTARA/Ikhwan Wahyudi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan pemberlakuan normal baru dalam rangka menghadapi COVID-19 akan mulai dilaksanakan di provinsi itu pada 8 Juni 2020 seiring berakhirnya PSBB tahap III pada 7 Juni 2020.

"Normal baru atau tatanan baru merupakan pola kehidupan baru yang produktif sehingga masyarakat bisa menjalankan aktivitas sehari-hari mulai dari bekerja, sekolah, beribadah dengan menggunakan prinsip aman COVID-19," kata dia.

Menurut dia kata kunci dalam penerapan normal baru adalah disiplin semua pihak tanpa kecuali untuk mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19.

"Apa saja? pakai masker, saat bertemu orang berjarak secara fisik, cuci tangan, mengurangi pertemuan langsung," ujarnya.

Baca Juga: Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang

Irwan menyampaikan sampai saat ini belum ada kejelasan dari para pakar dan WHO kapan vaksin COVID-19 akan ditemukan dan setidaknya butuh waktu hingga dua tahun sehingga kehidupan masyarakat tidak mungkin terus menerus berada di rumah.

"Menunggu berhenti COVID-19 tidak mungkin, karena itu masuk ke normal baru adalah suatu keniscayaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI