Suara.com - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria yang menjalankan modus "cewek pesanan" via aplikasi media sosial bernama WeChat.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, pria dengan nama samaran "mawar" tersebut ditangkap berdasarkan adanya laporan seorang cewek yang merasa dirugikan dengan ulah pelaku.
"Jadi kasusnya ini kita proses setelah si cewek (pelapor) tahu fotonya dipakai jadi foto profil di akun WeChatnya (pelaku)," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (7/6/2020).
Untuk asal mula terungkapnya kasus ini, Kadek menjelaskan, berawal dari perasaan curiga pelapor perihal banyak orang tak dikenal mengirimkan pesan ke akun facebook pribadinya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Muda Mudi di Mataram Asyik Mabuk-mabukan
Dalam pesan yang dia terima, ada banyak yang mengirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa kurang senonoh.
"Kata-kata, yok 'check-in' yok, 'check-in' yok. Nah dapat pesan itu dia kaget," ujarnya.
Karena merasa risih, pelapor pun mencari jejak di dunia maya. Hasilnya, pelapor menemukan foto dirinya yang diunggah ke akun facebook tampil sebagai foto profil salah satu akun WeChat.
"Dari sana (aplikasi WeChat) dia baru mengetahui ternyata fotonya yang ada di facebook dipakai untuk foto profil WeChat," ucap Kadek.
Setelah mengetahui biang keladinya, pelapor yang sudah geram, langsung menjadikan nama akun pengguna foto profilnya sebagai bahan pelaporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Mesum hingga Pingsan di Mobil, Pria-Wanita PNS Bikin Malu Dinas Kesehatan
Dari laporan tersebut, polisi melacak pengguna akun yang memanfaatkan foto pelapor. Identitas pelaku pun berhasil terungkap, setelah "cyber troops" (pasukan siber) melakukan penelusuran.