Suara.com - Polisi tengah memburu pelaku pencurian kotak penyimpanan atau cool box berisi sampel swab pasien Covid-19 dari RSUD Labuang Baji, Kota Makassar.
Adapun identitas pelaku telah diketahui oleh polisi. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan.
“Yang kemarin itu akan melakukan pencarian, tetap akan kami proses karena boks sudah kami ambil. Yang bersangkutan warga itu sudah kami ketahui identitasnya. Yang dilakukan, kami akan tetap proses secara hukum,” kata Yudhiawan sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Pelaku diduga mencuri cool box tersebut saat ratusan warga hendak mengambil jenazah pasien PDP corona.
Baca Juga: Geger Apoteker di Makassar Keluarkan Surat Bebas Covid-19, Ini Faktanya
Menurut Yudhiawan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku merupakan tindakan pencurian aset negara. Hal itu melanggar aturan karena sudah mengambil barang-barang inventaris milik negara yang ada di rumah sakit.
“Sekarang ini masih dalam proses protokol kesehatan, termasuk di mana pun tempat yang melibatkan orang banyak itu harus mematuhi protokol kesehatan. ODP, PDP, jangan diambil paksa, apalagi dengan menggunakan senjata tajam. Itu akan kami proses,” kata Yudhiawan menjelaskan.
Sebelumnya, kabar terkait pencurian kotak penyimpanan sampel swab pasien Covid-19 itu viral di jejaring Whatsaap pada Jumat 5 Juni 2020, usai diunggah oleh seorang netizen dengan nama akun LB Agung Farmasi.
Dalam narasi unggahannya, akun LB Agung Farmasi mengungkapkan bahwa kotak penyimpanan sampel swab pasien Covid-19 itu diambil warga dari RS Labuang Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Mohon bantuannya dulu teman-teman ke yang bawa lari cool box ini. Sampaikan untuk bawa kembali ke RS Labuang Baji. Berbahaya kalau sampai jatuh ke masyarakat,” tulis LB Agung Farmasi.
Baca Juga: Jelang New Normal, Ada Hampir 1.000 Orang Pasien Positif Corona di Makassar
Ia menyebutkan bahwa cool box tersebut biasa digunakan untuk menyimpan sampel swab pasien Corona.