Di Tengah Pandemi Corona, Muda Mudi di Mataram Asyik Mabuk-mabukan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 07 Juni 2020 | 05:54 WIB
Di Tengah Pandemi Corona, Muda Mudi di Mataram Asyik Mabuk-mabukan
Petugas gabungan ketika memberikan imbauan kepada sekumpulan muda mudi yang kepergok pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan PCBL di wilayah Kota Mataram, NTB, Sabtu malam (6/6/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekumpulan warga yang di antaranya muda mudi ketahuan lakukan pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dalam giat patroli gabungan petugas TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Mataram yang digelar Sabtu malam, petugas gabungan memergoki aktivitas muda mudi tersebut di salah satu kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Ketika kita masuk, kita temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik disela kegiatan patrolinya, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (6/6/2020) malam.

Bahkan dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol COVID-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.

Baca Juga: New Normal, Lima Destinasi Pariwisata di NTB Ini Siap Dibuka, Apa Saja?

"Tidak ada yang gunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol COVID-19," ujarnya.

Melihat kondisi yang demikian, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.

Begitu juga dengan pemilik usaha kafe tempat muda mudi tersebut menikmati minuman keras, ikut menjadi sasaran petugas karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol COVID-19.

"Setelah kita imbau, kita minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kita minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 WITA," ucapnya.

Begitu juga yang disampaikan Abdul Haris Pasi Ops Kodim 1606/Lombok Barat. Kepada pemilik usaha kafe, Haris memintanya agar menjalankan protokol COVID-19.

Baca Juga: Pemkot Mataram Berlakukan Jam Malam, Lampu Jalan Dipadamkan Sampai Pagi

"Boleh buka usaha, tapi harus jalankan aturan, buka sampai jam 21.00 WITA, setelah itu tutup, dan wajib siapkan sarana cuci tangan, pengunjung, pemilik harus gunakan masker, itu semua wajib," kata Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI