Suara.com - Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30), Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qing Yuanyu 213, nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal berbendera China tersebut.
Kedua WNI ABK itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada, Jumat (5/6/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal itu disampaikan keduanya saat berada di Mapolsek Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batam News—jaringan Suara.com—Sabtu (6/6/2020).
Baca Juga: Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.
Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.
"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.
Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.
Baca Juga: Takut Dilempari Batu, Bintang Film Dewasa Rusia 10 Tahun Tak Pulang Kampung
"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.