Suara.com - Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/6/2020) malam. Budi mengakui diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI.
"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ujar Budi setelah menjalani pemeriksaan.
Budi enggan menjelaskan terkait status tersangka terkait dugaan korupsi sejumlah pengadaan di PT DI.
Selain itu, Budi juga tidak mau membeberkan apakah ada pihak lain yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini.
Baca Juga: KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi
"Saya enggak tahu itu, kan direktur yang lain," tutup Budi.
Sore tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penyidik meminta keterangan Budi Santoso dan pihak swasta untuk pengumpulan alat bukti.
"Iya, benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak, antara lain mantan pegawai BUMN PT DI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PT DI," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT DI yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang industri pesawat.
PT DI, tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.
Baca Juga: KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang