Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno berhasil melenyapkan aplikasi kitab suci Injil berbahasa minang dari PlayStore.
Terkait itu, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menganggap sikap Irwan yang bersurat dan meminta Kominfo menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa minang berlebihan.
Irwan mengklaim aplikasi Injil berbahasa minang itu membuat masyarakat Minangkabau resah dan keberatan. Selain itu, aplikasi tersebut bertolak belakang dengan budaya masyarakat Minangkabau.
"Dalam pandangan SETARA Institute, terlalu mengada-ada, berlebihan, tidak mewakili masyarakat dan budaya Minangkabau," kata Halili dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga: Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja
Meskipun ada satu falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yang menjadi pegangan teguh masyarakat Minangkabau, tetapi menurutnya bukan berarti Minangkabau dijadikan sebagai budaya yang tertutup.
Justru Halili beranggapan kalau dalam sejarahnya Minangkabau justru sangat terbuka dan mudah berinteraksi dengan entitas kultural yang berbeda.
"Keberadaan aplikasi Injil berbahasa Minangkabau tidak akan meruntuhkan kuatnya keislaman di tengah-tengah masyarakat Minang," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Baca Juga: Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Namun di sisi lain, mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.