Suara.com - Aplikasi Kitab Injil bahasa Minang muncul di aplikasi Playstore hingga membuat heboh Padang, Sumatera Barat. Belakangan, aplikasi itu sudah tidak dapat ditemukan lagi di Playstore.
Meskipun begitu, kemunculan aplikasi kitab Injil berbahasa Minang ini telah mengundang pro kontra.
Berikut ini beberapa respon terkait kemunculan Injil berbahasa Minangkabau dari beberapa pihak. Mulai dari Gubernur Sumbar irwan prayitno hingga Kemenag.
1. Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Eks Dirut Budi
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
2. Eks Menag Lukman: Harusnya Diapresiasi
Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Baca Juga: Terduga Teroris di Mempawah Sudah Diintai Sejak 4 Tahun Lalu
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.