Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara

Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:11 WIB
Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara
Kitab Suci Injil terjemahan Bahasa Minang. [Playstore]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi Kitab Injil bahasa Minang muncul di aplikasi Playstore hingga membuat heboh Padang, Sumatera Barat. Belakangan, aplikasi itu sudah tidak dapat ditemukan lagi di Playstore.

Meskipun begitu, kemunculan aplikasi kitab Injil berbahasa Minang ini telah mengundang pro kontra.

Berikut ini beberapa respon terkait kemunculan Injil berbahasa Minangkabau dari beberapa pihak. Mulai dari Gubernur Sumbar irwan prayitno hingga Kemenag.

1. Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Eks Dirut Budi

Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang
Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.

Baca Selengkapnya

2. Eks Menag Lukman: Harusnya Diapresiasi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Bogor. (Suara.com/Ummi H.S).
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Bogor. (Suara.com/Ummi H.S).

Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.

Baca Juga: Terduga Teroris di Mempawah Sudah Diintai Sejak 4 Tahun Lalu

Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI