Suara.com - Banyak daerah di Indonesia kekinian sudah menetapkan masa transisi menuju situasi kenormalan baru alias new normal, di tengah wabah virus corona covid-19.
New normal yang dimaksud adalah, semua aktivitas seperti perekonomian, sosial, pelayanan publik akan beroperasi seperti sedia kala tapi tetap mematuhi sejumlah peraturan kesehatan.
Salah satu yang dibolehkan pada masa transisi adalah, masyarakat bisa bepergian memakai ojek online untuk beraktivitas di luar rumah.
Nah, untuk itu, Suara.com menyediakan infografis tentang apa-apa saja yang perlu diperhatikan dan diperlukan bagi Anda yang ingin memakai jasa ojek online saat beraktivitas di luar rumah:
Baca Juga: INFOGRAFIS: Panduan Lengkap ke Rumah Ibadah saat New Normal