Suara.com - Bahan-bahan kimia yang digunakan oleh polisi untuk membubarkan masa dalam aksi protes menuntut keadilan atas kematian George Floyd dikabarkan dapat menyebarkan virus Covid-19.
Menyadur New York Post pada Jumat (5/6/2020), Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengatakan bahwa, bahan kimia yang digunakan oleh polisi untuk mengendalikan massa menyebabkan batuk yang dapat menyebarkan virus corona.
Direktur CDC, Robert Redfield mengatakan kepada Komite Alokasi Rumah bahwa dia khawatir protes George Floyd di seluruh negara akan menjadi "acara penyemaian" virus corona.
Hal tersebut berhubungan dengan catatan penularan yang cukup tinggi sebelum protes tersebut berlangsung.
Baca Juga: Amankan Unjuk Rasa Kematian George Floyd, Tiga Polisi Cedera
"Pasti batuk dapat menyebarkan virus pernapasan, termasuk Covid-19," kata Redfield dikutip dari New York Post.
Dia setuju dengan pendapat Mark Pocan, anggota kongres AS, bahwa bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan keramaian saat aksi protes dapat membuat orang batuk. "Itu pengalaman saya," kata Pocan.
"Saya pikir Anda mengangkat poin penting. Saya akan meneruskan poin ini ke rapat gugus tugas berikutnya." kata Redfield kepada Pocan.
Di luar Gedung Putih dan kota-kota AS yang terjadi kerusuhan saat aksi protes Floyd, polisi menggunakan senyawa berbasis capsaicin yang terkandung dalam semprotan merica dan bola merica.
Tabung asap, gas air mata, dan granat flash-bang juga telah digunakan yang dapat menyebabkan berbagai gejala gangguan pernapasan.
Baca Juga: Unjuk Rasa Kematian George Floyd, PSK Terekam Merayu Polisi
Para pengunjuk rasa sendiri telah menyalakan kembang api dan membakar gedung-gedung dan tempat sampah yang penuh dengan plastik, hal tersebut dapat menimbulkan asap dan polusi udara.