Kasus Perampokan Minimarket di Jakarta Meningkat saat Pandemi Corona

Jum'at, 05 Juni 2020 | 17:42 WIB
Kasus Perampokan Minimarket di Jakarta Meningkat saat Pandemi Corona
Ilustrasi pelaku pembobolan minimarket di Jakarta Utara. (Dok. Kepolisian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangani 21 kasus perampokan spesialis minimarket selama masa pandemi Covid-19. Angka kasus kejahatan perampokan minimarket itu meningkat jika dibandingkan sebelum adanya pendemi Covid-19.

"Selama pandemi Covid-19 ini sudah 21 tempat kejadian perkara Curat (pencurian dengan pemberatan) spesialis minimarket. Memang agak tinggi kalau kita bandingkan sebelum ada Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/6/2020).

Kendati begitu, Yusri mengklaim dari 21 kasus tersebut 19 kasus di antaranya telah berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Sementara, dua kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Termasuk juga ada kejahatan jalanan lainnya yang kita lakukan pengejaran seperti begal karena memang tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya di masing-masing jajaran terus masih bekerja," ujar Yusri.

Baca Juga: Khawatir Kasus Baru Corona Melonjak, Cuomo Minta Demonstran Tes COVID-19

Sebelumnya, polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket AKAP. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Baratm beberapa waktu lalu.

Masing-masing pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil diamankan itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.

Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi sasaran perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," tutur Yusri.

Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH sendiri dikehendaki merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor. Keduanya pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga: Virus Corona Bisa Menyerang Otak, Apa Dampaknya?

"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI