Polisi Duga Perampok Spesialis Minimarket Taman Sari Bagian Pelaku Curanmor

Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:57 WIB
Polisi Duga Perampok Spesialis Minimarket Taman Sari Bagian Pelaku Curanmor
Ilustrasi motor curanmor berhasil disita polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menduga kawanan perampok spesialis minimarket antara kota antar provinsi (AKAP) yang sempat beraksi di Indomaret Taman Sari, Jakarta Barat, juga merupakan kawanan pencuri kendaraan bermotor atau curanmor. Dugaan tersebut muncul setelah pihaknya juga menemukan barang bukti berupa empat kendaraan sepeda motor tanpa surat alias motor bodong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera mendalami dugaan hal tersebut. Yusri menyebut hal itu nantinya akan didalami langsung oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Nanti dari Satreskrim Polrest Metro Jakarta Barat akan mendalami apakah kemungkinan juga mereka bermain bukan cuma di minimarket saja tapi apakah mungkin bermain di curanmor juga. Ini masih kita dalami," kata Yusri saat jumpa pers seperti disiarkan melalui Instagram Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (5/6/2020).

Yusri mengemukakan dugaan kawanan perampok spesialis minimarket itu turut terlibat dalam aksi kejahatan curanmor setelah ditemukan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor bodong di salah satu kediaman tersangka.

Baca Juga: Aksi Perampokan Meningkat, Polisi Minta Pengusaha Minimarket Pasang CCTV

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit kendaraan roda empat alias mobil sewaan yang bisa digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi perampokan di minimarket.

"Ada satu roda empat memang dia sewa, yang sekarang masih kita dalami lagi ada empat kendaraan roda dua, sudah kita cek ternyata ada indikasi bahwa kemungkinan mereka juga bermain di curanmor. Karena empat kendaraan tersebut itu kendaraan bodong," ungkap Yusri.

Sebelumnya, polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket AKAP. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Masing-masing pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil diamankan itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.

Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi korban perampokan kawanan perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

Baca Juga: Heboh Foto dan Video Perampokan di Muara Karang, Polisi: Itu Hoaks!

"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," ujar Yusri.

Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH sendiri dikehendaki merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor. Keduanya pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI