Polisi Duga Perampok Spesialis Minimarket Taman Sari Bagian Pelaku Curanmor

Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:57 WIB
Polisi Duga Perampok Spesialis Minimarket Taman Sari Bagian Pelaku Curanmor
Ilustrasi motor curanmor berhasil disita polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH sendiri dikehendaki merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor. Keduanya pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.

Baca Juga: Aksi Perampokan Meningkat, Polisi Minta Pengusaha Minimarket Pasang CCTV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI