Suara.com - Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.
Pasalnya, kata Lukman Hakim, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.
Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.
"Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya," tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Marah Ada Injil Bahasa Minang, Komik Strip: Arab Tak Protes
Tak hanya itu, Lukman menilai, semakin kitab suci dipahami oleh banyak orang termasuk penduduk lokal maka nilai-nilai kebajikan juga semakin tersebar dalam hidup.
"Semakin kitab suci dipahami, semakin tersebar nilai kebajikan di sekitar kita," lanjutnya.
Cuitan Lukman itu diamini oleh berbagai kalangan termasuk salah satunya pegiat film dan sutradara tanah air Fajar Nugros.
"Dulu di Inggris raya, kitab suci berbahasa latin, lalu ada bishop yang usul agar diterjemahkan, supaya banyak yang paham dan mengerti. Dianggap penistaan. Tahu dari series VIKINGS," kata @fajarnugros.
Sebelumnya, munculnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang menjadi polemik hingga membuat Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meradang.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Meradang, Minta Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Diblokir
Irwan menilai mayoritas masyarakat Minang beragama Islam sehingga adanya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang bertolakbelakang dengan budaya mereka.