Untuk diketahui, dalam acara ini, Amnesty International Indonesia akan melaporan kajian terbarunya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan judul “Civil and Political Rights’ Violations in Papua and West Papua”.
Selain itu, acara ini juga mengangkat langkah ke depan penuntasan pelanggaran HAM di Papua pasca putusan bersalah PTUN Jakarta terhadap Presiden dan Menkominfo Indonesia dalam kasus pemblokiran internet di sana.