Asa Ojol di Masa PSBB Transisi: Tak Peduli Macet, Asal Pulang Bawa Uang

Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:38 WIB
Asa Ojol di Masa PSBB Transisi: Tak Peduli Macet, Asal Pulang Bawa Uang
Fajar, driver ojek online yang ditemui Suara.com di kawasan Tebet, Jaksel. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Memasuki masa PSBB transisi, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada Senin (8/5/2020) pekan depan. 

Fajar (28), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com mengaku menyambut baik kabar tersebut. Ia berharap dengan diperbolehkan kembali ojol menarik penumpang bisa membuka pintu rezekinya kembali.

"Mudah-mudahan pure semua ini virus biar normal lagi lah biar kayak dulu lagi macet-macetan enggak masalah yang penting bawa duit itu doang. Kita kan nyari duit buat keluarga," kata Fajar saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).

Sementara itu, dalam masa PSBB transisi ini para penumpang nantinya diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Fajar sendiri menyerahkan mengenai protokol kepada pihak penyedia jasa atau dalam hal ini perusahaan.

Baca Juga: Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi

"Ya mungkin nanti kebijakannya dari kantor customer ada ajuan suruh bawa helm sendiri suruh pakai masker. Itu mungkin nanti akan keluar imbauannya di aplikasi customer," ungkapnya.

Fajar mengatakan, dirinya tak bisa sembarangan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sebelum adanya virus Covid-19.

"Kalau untuk kebiasaannya kayak biasa enggak bisa. Misalnya helm kita nih campur bekas kepala siapa nih kan. Masih proses penyehatan untuk menghindari banyaknya lagi covid," kata dia.

Lebih lanjut, terkait dengan kesehatan dirinya sebagai pengemudi ojol untuk menyambut banyaknya lagi orderan penumpang, ia juga mengaku sudah menyiapkannya.

"Makan jangan lupa minum vitamin sudah pasti pokoknya gitu aja. Yang penting dijaga," tandasnya.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoaks Soal Puan Maharani, Ketua DPRD Pasbar Dipolisikan

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI