Suara.com - Kasus pembunuhan perempuan berstatus janda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, direka ulang.
Dalam rekonstruksi tersebut tergambar detik-detik tersangka S menghabisi perempuan berinisial M.
Saat reka ulang di kawasan Pantai Impian, tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M.
Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.
Baca Juga: Miris! Pengendara Mobil hingga Haji Dapat BLT, Janda dan Tani Miskin Merana
Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan sempat tertidur dengan korban karena telah mabuk berat usai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.
Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisikan uang tunai dan rokok.
"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," jelas tersangka kepada penyidik saat rekonstruksi seperti dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, Jumat (5/6/2020).
Palu itu, menurut S sengaja simpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan.
"Aku pukul, korban langsung tumbang, dan saya pukul lagi sampai ia tak sadar," sebutnya.
Baca Juga: Disetubuhi lalu Dibunuh, Pembunuh Janda di Kepri Jalani Rekonstruksi
Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut.
"Aku ketakutan, aku buang palu ke laut, dan aku seret ia, karena badannya berat," jelas tersangka.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Hotel BBR Jalan Pantai Impian Kota Tanjungpinang, Jumat(15/5/2020).
Kepolisian menduga, perempuan malang itu dihabisi sebelum ditemukan tewas. Di dekat lokasi penemuan mayat, terlihat sebuah warung yang dipasang garis batas polisi.
Diduga, di warung itu wanita tersebut dieksekusi sebelum akhirnya dibuang ke laut.
"Benar, kami menduga mayat tersebut korban pembunuhan," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Barat, AKP Indra.