Dianiaya Warga saat Gelar Rapid Test, Petugas Gugus Tugas Covid-19 Pingsan

Jum'at, 05 Juni 2020 | 14:03 WIB
Dianiaya Warga saat Gelar Rapid Test, Petugas Gugus Tugas Covid-19 Pingsan
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai peristiwa penganiayaan tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung melaporkannya ke Polresta Mamuju. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis sore, pelaku penganiayaan terhadap anggota Tim Gugus COVID-19 telah diamankan di Polresta Mamuju. Hingga Kamis malam, pelaku yang berinisial MR itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polresta Mamuju.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI