Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira

Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:51 WIB
Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol mengaku senang mendengar kabar driver boleh angkut penumpang. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengemudi ojek online (Ojol) menyambut gembira langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan transportasi roda dua dalam hal ini ojek kembali beroperasi menarik penumpang di masa PSBB Transisi.

Fajar (28), salah satu pengemudi ojol mengaku senang mendengar kabar tersebut jika memang benar pihaknya bakal diperkenankan menarik penumpang.

"Kalau memang kebijakan pemerintah terus disetujui sama pihak kantor itu kabar gembira untuk driver," kata Fajar saat ditemui Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).

Menurutnya, penghasilan ojol selama ini bertumpu kepada orderan penumpang. Ia mengatakan, hampir 50 persen penghasilan ojol paling besar dari orderan penumpang.

Baca Juga: Pasca Covid-19, ASEAN Beri Jaminan pada Wisatawan soal Kualitas Kesehatan

"Karena kan 40 persen apa 50 persen adanya di orang jadinya ya sangat ngebantu gitu dibanding orderan barang atau food," ungkapnya.

Saat Pemprov DKI melarang ojol mengangkut penumpang, Fajar mengaku penghasilannya menurun. Ia mengatakan penghasilan dari orderan jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika menarik penumpang.

Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Penghasilan nya agak menurun dibanding ada orang. Jadi yang bener-bener pure biasa bawa food enggak ke ganggu sama driver bawa orang. Sekarang driver yang biasa bawa food doang terganggu. Dan penghasilan dari kantor berkurang pasti makanya bonus pun dihilangkan sementara," tuturnya.

Untu diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ojek online (Ojol) dan pangkalan akan diperbolehkan membawa penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.

Baca Juga: Wanita Hamil Positif Covid-19 Meninggal, Ortunya Berstatus PDP Juga Wafat

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI