Suara.com - Sungguh biadab perbuatan Harisman. Pemuda 30 tahun itu dengan brutal tega menghabisi nyawa bayi berusia 1,5 tahun yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri.
Bahkan, dia menganiaya bayi perempuan tak berdosa itu tepat di hadapan ibu kandungnya. Cara yang digunakan pun tak lazim. Dia membenturkan kepala bayi itu ke dinding, menendang hingga menginjaknya sampai tak bergerak.
"Pelaku (Harisman) sudah ditangkap. Pelaku juga kita beri tindakan tegas (tembakan di kaki) karena melawan saat ditangkap," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, sebagaiman dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (4/6/2020).
Nandang menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6) kemarin di rumah pelaku yang terletak di Jalan Sidodadi, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Bertugas Pantau Orang Mudik, 2 Polisi di Aceh Aniaya Pria Paruh Baya
“Pelaku juga menganiaya dan mengancam istrinya, Re (20) agar tidak membeberkan kepada tetangga dan kerabatnya atas kejadian itu,” kata Nandang.
Awalnya, korban rewel dan menangis di dalam rumah. Saat itulah, pelaku yang tidak suka dengan rewelnya korban, kemudian menggendong korban ke kamar mandi lalu memandikan korban.
Namun korban tetap saja menangis, sehingga pelaku emosi dan membenamkan kepala korban ke dalam bak mandi.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian membawa korban ke kamar tidur, tapi karena korban terus saja menangis, pelaku semakin emosi lalu membenturkan kepala korban ke dinding kamar. Bahkan pelaku juga memelintir tangan korban dan menginjak dada korban sampai korban terdiam.
"Istri pelaku atau ibu si korban sempat menghalangi pelaku, tapi pelaku justru menganiaya istrinya tersebut. Ibu korban pun menjadi ketakutan tak bisa melawan karena diancam juga oleh pelaku," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Setelah mengalami berbagai penganiayaan itu, anak perempuan malang tersebut menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (2/6) pukul 18.30 WIB.