Malah Bikin Pegal-pegal, Tukang Pijat Dianiaya Pelanggan, Pantat Kena Bacok

Jum'at, 05 Juni 2020 | 12:57 WIB
Malah Bikin Pegal-pegal, Tukang Pijat Dianiaya Pelanggan, Pantat Kena Bacok
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat kasus pembacokan itu, JA kini terpaksa harus mendekam di penjara.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI