Suara.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meradang. Dia meminta aplikasi Alkitab berbahasa minang untuk dihapus. Permintaan itu disampaikan Irwan melalui surat kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam surat tertanggal 28 Mei 2020 itu, Irwan menyebutkan, masyarakat Minang sangat berkeberatan dan resah dengan adanya aplikasi yang dapat diperoleh secara gratis itu.
Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang membuat heboh, Padang, Sumatera Barat. Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu muncul di aplikasi Playstore.
Aplikasi itu sebelumnya bisa diunduh melalui Playstore. Namun, ketika Padangkita.com (jaringan Suara.com) melacak aplikasi tersebut Kamis (4/6/2020), aplikasi itu tidak lagi ditemukan dan sudah dihapus.
Baca Juga: Aplikasi Kitab Injil Bahasa Minang Bikin Heboh Padang
Aplikasi tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan masyarakat Minang yang mayoritas beragama Islam, memakai adat dan budaya berfalsafah “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah”.
“Melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika kami berharap aplikasi itu dihapus dan mencegah munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari,” tulis Irwan dalam surat itu.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad mengatakan, surat Gubernur tersebut juga merupakan aspirasi pimpinan organisasi massa (Omas) Islam di Sumbar.
Sebelumnya, kata Duski, MUI Kota Padang bersama pimpinan Ormas Islam lainnya telah mendesak Gubernur Sumbar mengambil langkah agar aplikasi itu dihapus.
“Kita sudah bicarakan di tingkat pimpinan ormas, dan kita juga telah mendesak Pak Gubernur. Pak Gubernur juga telah kirim surat ke Kominfo, bahwa (aplikasi) itu berbahaya bagi keutuhan umat,” ungkap Duski saat dihubungi Padangkita.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Gereja Gugat Zoom, Sedang Kajian Injil Malah Dihujani Film Porno
Ia berharap, aplikasi serupa tidak beredar lagi, dan masyarakat diharapkan dapat menyikapinya dengan cerdas.