Salat Jumat di Istana, Jemaah Dilarang Salaman dan Ambil Wudu di Masjid

Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:56 WIB
Salat Jumat di Istana, Jemaah Dilarang Salaman dan Ambil Wudu di Masjid
Presiden Jokowi jelang pelaksnaan salat Jumat di lingkungan Istana Kepresidenan.. (Foto Biro pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah salat Jumat kembali dibuka di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan, Jumat (5/6/2020) hari ini.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Sekretariat Negara Andri Kurniawan melalui surat edaran tertanggal 5 Juni 2020.

"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa bagi pejabat/pegawai yang sedang bertugas/berdinas di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan akan diselenggarakan ibadah Salat Jumat secara berjemaah pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020, pukul 11.55 WIB sampai dengan selesai," kata Andri melalui keterangan tertulis.

Salat Jumat digelar di Masjid Baiturrahim, Masjid Baiturrahman, Gedung Krida Bhakti, Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara, dan Aula Serba Guna, Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Rumah Tertimbun Longsor! Kakak Adik Tewas saat Tertidur di Kamar

Pelaksanan salat Jumat di Masjid Baiturrahim hanya diperuntukkan untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Presiden dan Paspampres. Masjid Baiturrahman diperuntukkan bagi pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.

Presiden Jokowi jelang pelaksnaan salat Jumat di lingkungan Istana. (Foto Biro pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi jelang pelaksnaan salat Jumat di lingkungan Istana. (Foto Biro pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Kemudian Gedung Krida Bhakti bagi pegawai/pejabat di lingkungan Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Inspektorat Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara untuk pejabat/pegawai di gedung utam, Gedung 1 dan Gedung 2.

Sementara Aula Serba Guna, Gedung 3 lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara untuk pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Militer Presiden dan Sekretariat Kabinet.

Dibukanya lagi masjid di masa PSBB transisi ini, Andi meminta pejabat dan pegawi yang mengikuti pelaksanaan ibadah salat Jumat secara berjemaah wajib mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga: Donald Trump Geram Cuitannya Dilabeli Hoaks, Twitter Beri Penjelasan

"Yaitu dilakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing, memakai masker, melakukan wudu dari tempat masing-masing, membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing, serta tidak bersalam-salaman," kata Andri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI