Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan

Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:18 WIB
Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan
Siti Rofikoh (39), salah satu peserta JKN-KIS. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak diselenggarakan pada 2014, sudah banyak orang yang memanfaatkan layanan ini untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik dan menjaga kualitas hidup sehatnya. Siti Rofikoh (39) adalah salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah merasakan manfaat hadirnya program ini.

Siti menggunakan JKN-KIS untuk berobat atas keluhan Herniasi Nucleus Pulposus (HNP), atau biasa yang sering disebut saraf terjepit. Siti mengaku pertama kali merasakan keluhannya berupa nyeri, disertai dengan kesemutan yang tidak kunjung hilang pada kakinya.

“Saat itu, tiba-tiba saya merasakan nyeri yang hilang timbul namun tidak kunjung berhenti, yang disertai dengan kesemutan dan membuat kaki saya sulit untuk digerakkan. Akhirnya saya dibantu oleh anak saya ke dokter, dan setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa saya mengalami saraf terjepit,” katanya.

HNP atau saraf terjepit merupakan suatu kondisi, dimana saraf tertekan oleh bagian di sekitarnya. Jika tidak ditindaklanjuti dengan serius, maka dapat berdampak pada jaringan lunak, atau pelindung di sekitar saraf mengalami kerusakan atau pecah.

Baca Juga: Alhamdulillah! 150 Pasien Corona di RS Pulau Galang 100 Persen Sembuh

Hal ini akan menyebabkan pembekakan dan tekanan yang ekstra, dan bila terjadi terus-menerus, tentu saja saraf bisa mengalami kerusakan secara permanen.

“Setelah mendapatkan penjelasan dari dokter, beruntung saya segera mengambil tindakan untuk periksa. Tentu saja saya tidak pikir panjang untuk berobat, karena saya telah memiliki JKN-KIS. Biaya berobat saya akan dijamin oleh JKN-KIS. Setelah kontrol, saya dianjurkan oleh dokter untuk melakukan kontrol dan terapi di rumah sakit,” tambah Siti.

Ia pun menjelaskan, ia harusnya rutin seminggu sekali melakukan terapi di rumah sakit, agar sakit saraf yang dialami bisa segera membaik. Selama melakukan terapi,  ia berbekal JKN-KIS, sehingga tidak ada biaya yang harus ditanggungnya selama menjalani pengobatan.

“Harus seminggu sekali rutin terapi ke rumah sakit, dan Alhamdulillah, selama pengobatan, saya selalu menggunakan JKN-KIS dan biaya pelayanan sepenuhnya ditanggung oleh program ini. Pelayanan yang saya terima pun sudah baik, karena saya selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan prosedurnya pun tidak bikin repot. Sungguh program ini telah banyak membantu saya,” tutup Siti.

Baca Juga: Cerita Teman Tuli Pergi ke Bank saat Pandemi, Sikap Satpam Bikin Terenyuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI