Hadapi Masa Transisi PSBB, Fraksi PKS: Jakarta Bisa Jadi Contoh

Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:17 WIB
Hadapi Masa Transisi PSBB, Fraksi PKS: Jakarta Bisa Jadi Contoh
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, DKI Jakarta bisa menjadi contoh dalam menghadapi masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kondisi new normal.

Di mana dalam masa transisi tersebut fasilitas publik semisal rumah ibadah hingga perkantoran serta tempat lainnya mulai dibuka secara bertahap. Bahkan masjid yang selama ini ditutup, hari ini sudah diperbolehkan kembali buka untuk menggelar salat Jumat.

"Mendukung dan menjadi contoh penerapan kebijakan yang terukur serta tidam tergesa-gesa. Bisa menjadi contoh bagi daerah lain," kata Mufidayati kepada Suara.com, Jumat (5/6/2020).

Kendati mendukung masa transisi, Mufidayati meminta agar protokol kesehatan tetap dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 saat semuanya sudah dibuka dan perlahan normal. Selain itu, pemberlakuan sanksi juga harus dilakukan agar masyarakat disiplin

Baca Juga: Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi

"Meskipun pemulihan ekonomi penting dan ada kepentingan untuk memperoleh PAD, tapi pelonggaran dan pengaktifan kembali kegiatan ekonomi dilakukan secara bertahap, kapasitas dibatasi dan tetap dengan protokol yang ketat. Juga ada sanksi dan tetap dilakukan evaluasi," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan mulai kembali mengizinkan berbagai kegiatan sektor perekonomian untuk beroperasi.

Itu setelah Gubernur Anies Baswedan menegaskan, masa pembatasan sosial berskala besar alias PSBB kembali diperpanjang mulai Jumat (5/6) besok, dan dijadikan sebagai periode transisi ke new normal.

Salah satu keputusan yang ditetapkan Anies adalah, kegiatan perkantoran di Jakarta bisa kembali dibuka sejak hari Senin 8 Juni pekan depan.

"Kantor akan bisa dibuka kembali mulai Senin 8 Juni. Tapi catatannya, kapasitas karyawan yang bekerja di kantor adalah 50 persen dari keseluruhan," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Transisi, Cuaca Jakarta Cerah Berawan

Selain itu, rumah ibadah di Jakarta sudah buka mulai Jumat (5/6/2020). Termasuk Masjid-Masjid.

Hanya saja Anies Baswedan memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan sholat dari rumah.

"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).

Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.

"Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Nggak buka sepanjang waktu," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI