Hanya saja Anies Baswedan memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan sholat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
"Ini hanya ibadah rutin, di luar itu harus tutup. Nggak buka sepanjang waktu," jelas dia.
Baca Juga: Stasiun Manggarai Ramai Penumpang di Hari Pertama PSBB Transisi